Kabar-Indonedia.com | Jayapura Kota,- Api yang menghanguskan Rumah Jabatan milik Kapolda Papua diduga kuat berasal dari Arus Pendek Listrik yang terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (17/1) sore.
Kapolresta KBP Victor Mackbon menerangkan kebakaran tersebut terjadi di Rumah Jabatan milik Kapolda Papua pagi tadi sekitar Pukul 04.30 WIT.
"Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan enam mobil pemadam kebakaran dari AWC Polda Papua, Polresta Jayapura Kota dan milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu mobil suplai air," ujarnya.
Pihaknya sudah menghubungi Bid Labfor Polda Papua untuk bersama-sama dengan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk lakukan Olah TKP penyebab terjadinya kebakaran siang tadi.
"Dan dari hasil pelaksanaannya didapati informasi bahwa diduga kuat penyebab kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik, ada barang bukti yang diambil untuk jadi sampel di TKP hingga hasil kesimpulannya ditemukan terjadinya proses melting / peleburan pada kabel listrik dengan temperatur tinggi oleh adanya hubungan arus pendek," terang KBP Victor Mackbon.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dilakukan juga proses pengambilan abu arang dengan menggunakan metode khusus dan alat khusus untuk mengetahui adanya kandungan senyawa arson pada barang bukti hingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada proses pembakaran dengan sengaja.
"Tim dari Bid Labfor Polda Papua masih melakukan pendalaman pemeriksaan laboratoris barang bukti yang diambil dari TKP, dimana sejauh ini diketahui bahwa asal api berawal pada area dinding WC Kamar Kapolda dengan area dinding dapur kecil," pungkasnya.
KBP Victor Mackbon pun menambahkan, saat kebakaran terjadi Bapak Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri beserta keluarga tidak berada di kediaman, dan untuk kerugian materil sejauh ini belum dapat diperkirakan.(*)
Penulis : Subhan