Proses Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/48/I/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Salah satu yang diganti ialah Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. Chandra diganti dalam rangka masa purnabakti.
Dia akan menduduki jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara jabatan Danpuspomad belum ada diisi oleh pejabat baru.
Koordinator Staf Ahli Kasad (Koorsahli Kasad) juga mengalami pergantian dari Letjen Afini Boer kepada Letjen Ignatius Yogo Triyono. Sementara Komandan Komando Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) kini diisi Letjen Arif Rahman.
Selanjutnya, jabatan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Arif Rahman kini dijabat oleh Mayjen TNI Anton Nugroho. Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) juga berganti dari Mayjen Anton Nugroho kepada Brigjen TNI Ketut Duara.
Jabatan Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Dirkuad) dari Brigjen TNI Garanta Singkali diserahkan kepada Kolonel Cku Ari Yulistiyo. Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Psikologi Angkatan Darat (Kadispsiad) dari Brigjen TNI Tagar Pujasembada kini dijabat Kolonel Inf Heny Setyono.
Selain Danpuspomad Chandra, dua pati lain yang memasuki masa purnabakti ialah Letjen TNI Afini Boer dan Brigjen TNI Garanta Singkali. Dalam sambutannya, Jendral Dudung berpesan para pejabat baru harus selalu bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Saya berpesan bahwa jabatan yang kita emban bukan hanya status semata, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia, Negara, dan Tuhan Yang Maha Kuasa,"ujar KSAD dalam keterangannya.(***)
Sumber : Dispenad