Kabar-Indonesia.com | Bone - Personil Polsek Awangpone Polres Bone melakukan kunjungan ke rumah warga binaan serta mensosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat, Jumat malam (23/06/23).
Maraknya kasus tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini terjadi tidak lepas dalam pengawasan Kepolisian Negara Republik Indonesia termasuk menjadi perhatian Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP H. ANSAR, S.Pd., memerintahkan seluruh personil Polsek Awangpone untuk menindak lanjuti sekaligus antisipasi TPPO sampai tingkat pedesaan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone.
“ Personil Polsek Awangpone Polres Bone berupaya untuk mengunjungi seluruh Desa/Kelurahan di wilayah hukumnya guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya,” jelas Kapolsek.
Anggota pun menekankan agar jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian jika tanpa legalitas yang resmi, tegasnya.
“ Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Awangpone Polres Bone untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu dengan cara mengetahui bagaimana Proses Perekrutan, yang benar,” ungkapnya. (r.s)