Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Fenomena penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Pacitan mulai digandrungi warga.Terbukti moda transportasi ini beredar di jalan raya terutama dikendarai anak-anak di bawah umur.
Sebabnya banyak masyarakat yang mengeluhkan karena penggunaan sepeda listrik yang asal-asalan dan tidak memperhatikan keselamatan.
Terlebih lagi jalan raya bukanlah kawasan yang diperbolehkan jika mengacu peraturan Menhub Nomor 45 tahun 2022.
Sehingga masyarakat meminta pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan bisa memberikan aturan bagi pengguna sepeda listrik untuk menggunakannya di area yang tidak rawan kecelakaan.
"Kami meminta Dinas terkait dan Polri agar bisa menempatkan kawasan-kawasan mana yang dibolehkan pengunaan sepeda listrik,apa lagi mayoritas penguna adalah anak-anak di bawah umur dan tidak mengunakan pengaman saat mengendarai di jalan raya, ini sangat berbahaya kalau terus di biarkan,"ujar salah satu masyarakat yang engan di sebutkan namanya kepada awak media, Rabu (14/06/2023).malam
Warga juga meminta kepada Forum Lalu lintas Kabupaten Pacitan agar bisa segera menyikapi hal tersebut, di harapkan jangan sampai ada timbul korban jiwa kedepan nya.
"Jadi jika nantinya ada temuan penggunaan sepeda listrik di jalan raya tampa pengaman dan di kendarai anak di bawah umur, pihak Dishub dan Polres Pqcitan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas bisa memberikan teguran,ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,"tambahnya.
Selain itu di Alun-alun Kabupaten juga semakin menjamur penyewaan sepeda listrik bagi pengunjung, Namun dengan maraknya hal itu membuat resah pengunjung yang ingin bersantai ria di tempat tersebut.
Pihak Satpol PP harusnya melakukan penertiban, Pasalnya yang digunakan adalah trotoar untuk pejalan kaki, dan yang paling meresahkan adalah para penyewa sepeda listrik asal-asalan mengendarainya hingga membahayakan para pengunjung.
"Saya sempat hampir tertabrak sepeda listrik yang di gunakan anak-anak di dalam alokasi alun-alun Pacitan yang saat itu ramai pengunjung, jadi tidak nyaman mau bersantai ria di alun-alun,"ujar Mila aalah satu wisatawan asal Jogja tersebut.
"Kami jadi was-was melepas anak-anak bermain di alun-alun karena mereka mengendarai sepeda listrik asal-asalan, bahkan kami sedang nongkrong gelas kopi kami di tabrak oleh pengendara tersebut,"timpal salah satu pengunjung lainnya.
Di harapkan pihak Satpol PP dan Dinas terkait bisa menertibkan penempatan pengunaan area untuk sepeda listrik, agar para pengunjung yang notabenenya bukan hanya warga lokal tapi ada oara wisatawan luar daerah.
Jika hal ini terus di biarkan maka akan berdampak buruk bagi Kabupaten Pacitan di mata para wisatawan yang berkunjung, padahal di ketahui jika kantor Satpol PP juga berada di depan alun-alun tersebut,jadi harus segera ada penertiban. Hingga berita ini di tulis Pihak Satpol PP sulit untuk di Konfirmasi.(tyo)