Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AE di Hamadi Gunung atas tindak pidana pencurian sepeda motor di Kabupaten Sarmi, Jumat (11/8).
Pelaku sendiri merupakan terlapor yang Laporan Polisinya berada di Polres Sarmi dengan nomor Laporan Polisi : LP / B / VIII / 2023 / SPKT / Res Sarmi / Tanggal 10 Agustus 2023 tentang Pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H menerangkan bahwa pelaku memang melakukan aksinya di Pemda III Distrik Sarmi Timur.
"Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarmi pada tanggal 11 Agustus 2023 kemarin pelaku tengah berada di wilayah Kota Jayapura," terang Kasat.
Tim Resmob Numbay pun mendapatkan informasi Polres Sarmi dan menindak lanjuti informasi tersebut.
"Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada di Hamadi Gunung," ungkapnya.
Tak butuh waktu yang lama, oelaku berhasil diamankan bersama barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor.
"1 unit sepeda motor merk Honda New Vixion berwarna hitam dengan liat kuning berhasil kami dapatkan bersamaan saat mengamankan pelaku," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal Tim Opsnal kepada AE, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Pemda III pada tanggal 5 Agustus 2023 lalu.
"Pelaku ini ternyata bukan baru kali ini melakukan aksi pencurian motor namun sudah ia lakukan berkali-kali di Kabupaten Sarmi dan beberapa barang hasil curian ia gunakan untuk penggunaan sehari-hari.
"Kami telah berkoordinasi Polres Sarmi untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku AE, mengingat pelaku merupakan terlapor dari SPKT Polres Sarmi," tutup Kasat.(*)
Penulis : Sesa