Kabar-Indonesia.com - Bone - Pasca kejadian kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Jumat (10/11/23) lalu, sempat menghebohkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini pihak kepolisian Polres Bone bakal menemukan titik terang.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar,.SH, di konfirmasi menuturkan, terkait kasus tersebut, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, selain itu pihak dari korban pun sudah dimintai keterangannya.
“ Untuk sementara ini polisi sudah mengantongi ciri ciri pelaku, dan sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Rayendra saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/11/23).
Selain ciri ciri pelaku telah diketahui, lanjut kata Iptu Rayendra, ia menghimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
Lebih lanjut Iptu Rayendra, ia meminta kepada seluruh warga masyarakat agar tidak menyebarkan informasi informasi yang menyesatkan, pungkasnya. (r.s)