Serahterima Jabatan ini tertuang dalam Surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin 2443/XI/2023 tanggal 29 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Merangkum berbagai sumber, Achiruddin lahir pada 15 November 1975 atau saat ini berusia 48 tahun. Achiruddin merupakan lulusan Akademi Militer 1997.
Selama ini, karier Achiruddin banyak dihabiskan di kesatuan Kopassus. Di antaranya ia pernah menjadi Danyon 812/Bantuan Sat 81 Gultor Kopassus (2012-2014), Wa Dansat 81 Gultor Kopassus (2017-2018).
Selanjutnya, Asintel Danjen Kopassus (2018-2019) hingga Wadanjen Kopassus (2023). Sebelum kini ditunjuk menjadi Danpaspampres, Achiruddin pernah bertugas di Paspampres.
Yaitu, dengan menjabat sebagai Komandan Grup A Paspampres pada 2019-2021. Hal menarik lainnya, Achiruddin juga pernah bertugas di Kota Solo.
Tahun lalu atau pada 2022, Achiruddin bertugas sebagai Danrem 074/Warastratama yang berlokasi di Kota Solo. Kini ia menjabat sebagai Komandan Paspampres yang bertanggung jawab sebagai "perisai hidup" presiden dan keluarganya.(red)