Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pelaku Pengancaman Tembak Pak Anis Tidak Terafiliasi Dengan Paslon No 2

Minggu, 14 Januari 2024 | Januari 14, 2024 WIB Last Updated 2024-01-14T01:59:52Z
Kabar-Indonesia.com | Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyebut pelaku pengancaman penembakan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tidak terafiliasi dengan pasangan calon nomor urut 2. 

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur telah meringkus pelaku berinisial AWK, 23 tahun, pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Anies Baswedan diancam ditembak saat melakukan siaran langsung di akun Tiktok pribadinya. Anies yang saat itu sedang melakukan rutinitas hariannya sebagai capres sedang menyapa pendukungnya secara daring tiba-tiba mendapat ancaman akan ditembak oleh salah satu akun di kolom komentar.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah memeriksa akun itu. Dia menyimpulkan akun itu bukan merupakan bagian dari TKN. 

"Kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, karena itu terjadi secara hukum ya tidak ada kaitannya,"ujar dia dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, (14/01/2024)

Ia justru mengatakan, bisa jadi pengguna akun itu orang yang tidak suka kepada Prabowo.

"Bisa juga pemilik akun itu merupakan pendukung fanatik, tetapi berekspresi dengan cara yang salah dan berlebihan. "Kita enggak usah berasumsi,"ujar dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur telah meringkus pria yang mengancam 1 Anies Baswedan di media sosial. Pelakunya merupakan seorang remaja berusia 23 tahun. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Jember, Jawa Timur.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas Amin, Amiruddin al Rahab mengatakan ancaman akan menembak Anies Baswedan merupakan tindak pidana. Pasalnya sudah mengancam hidup seseorang. Tak hanya itu ancaman menembak merupakan perbuatan hasutan kebencian.

"Oleh karena itu Polri harus segera bisa menangkap pemilik akun medsos yang melontarkan ancaman tersebut. Serta memprosesnya secara hukum," kata Amir dalam keterangan tertulis.(red)

×
Berita Terbaru Update