Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Pacitan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja

Senin, 24 Juni 2024 | Juni 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-24T12:29:38Z

Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pacitan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 304,64 gram. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Polres Pacitan dengan cara diblender dan dibakar. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyelidikan periode Januari - Juni 2024.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, Jika ganja tersebut diperoleh dari 6 tersangka, dengan satu tersangka yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini kalau dirupiahkan kurang lebih Rp.6 juta yang di bungkus dalam dua paket ganja,"ujar Kapolres saat Press rilis, Senin (24/06/2024).

Karena perbuatannya, keenam tersangka di jerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pendekatan restorative justice ini dilakukan karena beberapa alasan,"ucap Agung.

Pertama, karena telah sesuai dengan aturan, ketentuan, prosedur, dan syarat-syaratnya. Kedua, tersangka ditangkap dengan barang bukti narkotika tidak lebih dari jumlah pemakaian untuk satu hari.

"Ketiga, tersangka ini dikualifikasikan sebagai pengguna dan korban penyalahgunaan barang terlarang,"tambahnya.

Agung menambahkan bahwa pemasok narkotika ke Pacitan lebih banyak berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tersangka perkara narkotika di Pacitan rata-rata berprofesi wiraswasta, dengan sedikit dari mahasiswa.

"Kabupaten Pacitan itu levelnya bukan pengedar, tapi pengguna atau pecandu. Pengguna itupun dia mendapatkan barang dari luar kota,"tandas Kapolres.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pacitan, Iptu Ibnu Aris Santosa, menyebutkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, dari segi laporan (LP) memang naik, namun dari segi barang bukti turun.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap bandar atau pengedar narkotika di Pacitan,"tukasnya.(tyo)
×
Berita Terbaru Update