Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Konflik Berkepanjangan Pasca Terjadi Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Lakukan Hal Ini

Sabtu, 13 Juli 2024 | Juli 13, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T13:27:55Z

Kabar-Indonesia.com | Bone - Cegah konflik berkepanjangan ditengah masyarakat pasca kejadian kasus penganiayaan. Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, AIPTU Mustamin bersama Babinsa Serda Lukman, melakukan mediasi dengan cara problem solving.

Mediasi itu dilaksanakan di kantor Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sabtu (13/07/24). Dan dihadiri kedua belah pihak serta Kepala Desa Walimpong, dan Kadus Annunge, Ibu Santi.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi antara Lel. Sukri, warga Dusun Ellue, Desa Walimpong, terhadap Lel. Rangga, warga Dusun Annunge, Desa Walimpong.

Menurut Aiptu Mustamin, dalam hal ini memerlukan penanganan segera untuk mencegah eskalasi konflik di masyarakat. Dengan pendekatan persuasif dan mediasi, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai.

“ Pendekatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” jelasnya.

“ Kami berusaha mendamaikan kedua pihak agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat,” ungkap Aiptu Mustamin.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Walimpong, Akbar mengapresiasi langkah mediasi ini. 

“ Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Mediasi yang dilakukan diharapkan dapat membawa perdamaian dan mengembalikan keharmonisan di antara warga desa,” ujarnya.

Babinsa Serda Lukman juga menekankan pentingnya kerjasama antar warga dan aparat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, “ Kami selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah warga. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” katanya.

Ibu Santi, Kadus Annunge, yang juga hadir dalam mediasi ini, menambahkan,“ Sebagai aparat desa, kami berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya penyelesaian masalah secara damai. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan warga bisa hidup rukun kembali,” tambahnya

Setelah mediasi berlangsung, kedua belah pihak, Lel. Sukri dan Lel. Rangga, akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berusaha hidup rukun di tengah masyarakat Desa Walimpong.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, di mana pendekatan dialog dan musyawarah lebih diutamakan untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di masyarakat. (rs)
×
Berita Terbaru Update