Kabar-Indonesia.com | Kotabaru - DPRD Kabupaten Kotabaru tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Ketiga Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata
2. Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, Senin (24/2/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas ketiga Raperda ini, baik secara internal maupun bersama eksekutif.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar, agar laporan akhir dapat segera disampaikan kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD.
Sebagai bagian dari proses tersebut, ketiga Raperda tersebut secara simbolis diserahkan kepada anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali, untuk dipelajari lebih mendalam dan dibahas lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan akan memberi dampak positif bagi kemajuan Kotabaru di masa depan, dengan memperkuat sektor pariwisata, perlindungan kekayaan intelektual, serta penyelenggaraan kesehatan yang lebih baik.
Pewarta; Herpani