𝐊𝐚𝐛𝐚𝐫-𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚.𝐜𝐨𝐦 | 𝐏𝐀𝐂𝐈𝐓𝐀𝐍 – Dalam rangka mengantisipasi kegiatan Parapatan Luhur PSHT Parluh 2016, Kodim 0801/Pacitan bersama Polres Pacitan dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Pacitan, Sabtu (26/09/2026).
Kegiatan penyekatan dilaksanakan di dua titik perbatasan, yakni di Desa Gemaharjo, Kec. Tegalombo (perbatasan Ponorogo - Pacitan) dan di Desa Jeruk, Kec. Bandar (perbatasan Pacitan - Wonogiri). Hingga saat ini situasi terpantau aman dan terkendali.
Untuk titik penyekatan di Desa Gemaharjo Kec. Tegalombo, personel yang terlibat terdiri dari Kodim 5 orang, Polres 7 orang dan Pol PP 4 orang. Sedangkan di Desa Jeruk Kec. Bandar terdiri dari Kodim 2 orang dan Polres 4 orang.
Adapun pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek setempat. Selanjutnya personel gabungan melaksanakan pemberhentian dan pemeriksaan kendaraan yang melintas, terutama yang dari arah Pacitan menuju Ponorogo / Madiun.
Kodim 0801/Pacitan bersama aparat terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (*)

