Kabar-Indonesia.com | Surabaya - Kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak berbuntut dengan pengeledahan Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kusnadi merupakan salah satu politikus senior PDIP. Dia menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim.
Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, ada 3 lokasi berbeda di Jatim yang digeledah KPK. Salah satunya adalah rumah Kusnadi.
"Iya benar (rumah Kusnadi digeledah),"ujarnya kepada awak media, Kamis (19/01/2023).
Penggeledahan oleh KPK berlangsung selama 2 hari yaitu pada Selasa dan Rabu (17-18/01/2023). Berdasar informasi di internal dewan, selain rumah Kusnadi KPK juga menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Iskandar dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi.
Ali Fikri menambahkan ada beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik KPK dari tiga lokasi tersebut.
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,"tambahnya.
Setelah pengeledahan tersebut KPK akan menganalisis barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali ke para saksi yang akan dipanggil.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,"tukasnya.
Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, ada 3 lokasi berbeda di Jatim yang digeledah KPK. Salah satunya adalah rumah Kusnadi.
"Iya benar (rumah Kusnadi digeledah),"ujarnya kepada awak media, Kamis (19/01/2023).
Penggeledahan oleh KPK berlangsung selama 2 hari yaitu pada Selasa dan Rabu (17-18/01/2023). Berdasar informasi di internal dewan, selain rumah Kusnadi KPK juga menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Iskandar dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi.
Ali Fikri menambahkan ada beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik KPK dari tiga lokasi tersebut.
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,"tambahnya.
Setelah pengeledahan tersebut KPK akan menganalisis barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali ke para saksi yang akan dipanggil.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,"tukasnya.
Diketahui jika Kusnadi sudah memimpin PDIP Jatim selama dua periode. Yakni 2015-2019 dan 2019-2024. Dan ia juga sudah duduk di kursi parlemen sejak 2004. Serta menjabat Ketua DPRD Jatim sejak 2019 lalu.(**)