Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Penyalaguna BBM Subsidi, Berbeda Penyampaian Antara Kasat Reskrim dan Terduga Pemilik

Minggu, 16 Juli 2023 | Juli 16, 2023 WIB Last Updated 2023-07-16T13:52:39Z

Kabar-Indonesia.com | Bone - Kasus dugaan penyalaguna BBM subsidi jenis solar yang melibatkan Aldo, seorang warga Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, kini masih dalam proses penyelidikan Polres Wajo.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan saat di konfirmasi melalui panggilan telepon, Minggu (16/07/23) sore tadi sekira pukul 15.33 Wita.

“ Ooo begini, BBMnya kan dari Bone, pemiliknya juga dari Bone, pengepulnya kan di Bone, asal muasal penampungannya kan di Bone,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo.

“ Tapi kan kami menjadikan semua itu saksi, kondekturnya, yang bawa mobil sama Andi Lani,”

Lanjut kata Kasat, untuk yang di Bone belum kami ambil keterangannya, sudah di panggil tapi tidak mau datang, tapi nggak ada masalah disitu.

“ Tetapi untuk kedepannya, untuk menetapkan pelanggaran bagaimana tentang pelanggaran Bahan Bakar Minyak tersebut, tentu melibatkan pihak Pertamina sama ahli hukum pidana. 

Setelah itu, baru bisa saya tetapkan semua tersangka atau bagaimana, tapi dalam kondisi begini kami belum bisa, kan masih ada prosesnya.

“ Mesti kami menyurat ke Pertamia, tanggapan Pertamina bagaimana, apakah ada waktunya pihak Pertamina untuk diambil keterangannya, kan mau di atur waktunya semua itu,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai barang bukti, dia menegaskan bahwa barang bukti masih diamankan di Polres.

“ Ooo iyya, barang bukti semuanya di Polres,” sebutnya.

Lanjut pertanyaan awak media, dugaan sementara, berapa K.L kapasitasnya ? langsung dijawab Kasat “ 350 jerigen bro, berapa satu jerigen itu? ”

Nanti proses lelang ya Ndan, kalau barang buktinya seperti ini, tanya awak media, “ Kalau kami gak bisa tau bro, kalau masalah lelang atau tidak, bahasanya disini kan putusan pengadilan” ujarnya

Masih kata dia, Barang-barang tersebut dikemanakan? nanti putusan pengadilan bro kalau masalah BBMnya.

Lanjutnya,“ misalnya, seperti yang dulu dari Makassar dan Bone kan dilelang semuanya, tapi ini melalui putusan pengadilan saudara,” tegasnya

Di sisi lain, Andi Lani selaku terduga pemilik truck beserta BBM solar sebanyak 350 jergen mengungkapkan hal yang berbeda saat di konfirmasi lewat Via telepon beberapa waktu lalu.

A. Lani mengatakan, Barang sudah saya amankan di sekitar TKP, di jalan A. Unru, rumah keluarga, kata Lani. (r.s)
×
Berita Terbaru Update