Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Dihadapan awak media pagi ini, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melaksanakan Press Conference hasil pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Jayapura Kota.l, Rabu (26/7).
Didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H bersama Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, Kapolresta menyampaikan pelaksanaan operasi selama 14 hari, setidaknya dari 1.394 kendaraan yang terjaring sebanyak 238 pengendara ditilang dan 1.156 pengendara dikenakan teguran langsung.
Jika berpatokan dengan data tahun lalu yakni tahun 2022 yang berjumlah 627 pengendara yang terjaring, tahun ini setidaknya bertambah hingga 100%, namun ada sedikit penurunan data pengendara yang ditilang tahun ini yakni menurun hingga 53 lembar surat tilang yang berarti ditahun 2022 surat tilang yang diberikan kepada pengendara tang terbukti melanggar mencapai 291 lembar.
Kapolresta menyampaiakan hasil pendataan dari Sat Lantas bahwa para pelanggar didominasi oleh usia 26 tahun hingga 30 tahun yakni sekitar 364 orang.
"Dan bisa dipastikan pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm mencapai 1.212 pengendara disusul pengendara yang melawan arus sebanyak 120 pengendara," terang Kapolresta.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 32 kejadian, diantaranya korban luka berat sebanyak 14 orang, luka ringan 23 orang dan meninggal 2 orang dengan total kerugian materil setelah dikalkulasi mencapai Rp107.700.000,- (seratus tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah).
Press Conference kali tak hanya berfokus terhadap data-data total pelanggar namun juga ada beberapa barang bukti berupa 11 kendaraan roda dua yang masih ditahan oleh Sat Lantas Polresta Jayapura Kota.
Bukan tanpa sebab, kesebelas motor yang ditahan ini dicurigai merupakan kendaraan hasil tindak kriminal lantaran para pemiliknya tak kunjung mengambil kendaraannya.
"Hal ini menjadi perhatian khusus kami pihak Kepolisian, dan kami akan mengusut tuntas siapa pemilik sebenarnya motor tersebut," ucapnya.
Ketika Personel Sat Lantas melakukan pemeriksaan, para pemilik motor ini meninggalkan motor tersebut dan tak kunjung kembali hingga saat ini.
"Beberapa beralasan akan pergi kerumah untuk mengambil surat-surat kendaraan tersebut, dan hingga berakhirnya Operasi Patuh Cartenz ini para pemilik kesebelas kendaraan roda dua tak pernah lagi untuk menunjukan bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB," tandasnya.
Tak hanya menindak para pelanggar, langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian selama berlangsungnya Operasi juga berupa himbauan dijalan raya dan terkhusus ke sekolah-sekolah dengan sasaran para pelajar yang merupakan pengendara dibawah umur dan mendominasi kasus kecelakaan lalu lintas dan menjadi korban.
"Beberapa kali kami melakukan himbauan dibeberapa titip untuk menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas, baik berupa komunikasi secara langsung kepada pengendara hingga menggunakan papan himbauan yang sifatnya edukatif bagi pengendara yang melintas dan membacanya," tutupnya.(*)
Penulis : Sesa