Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Mantap, Dua Desa Di Pacitan Raih Desa Terbaik Anti Korupsi Dari Gubernur Dan KPK RI

Selasa, 19 Desember 2023 | Desember 19, 2023 WIB Last Updated 2023-12-19T07:38:39Z

Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Ada Dua desa di Pacitan yakni Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo dan Desa Sedayu Kecamatan Arjosari meraih Desa Terbaik Anti Korupsi Tahun 2023 - 2024.

Perihal tersebut sesuai isi surat Inspektorat Provinsi Jawa Timur NO. 005/2783/060/2023 sebagai tindak lanjut surat KPK RI NO. B/3891/DKM/.01.02/80-84/07/2023 Tentang Replikasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi. Sehingga apresiasi dari perolehan dua desa tersebut maka perayaan hari korupsi sedunia (HAKORDIA) bakal dilaksanakan di Desa Cangkring, Kamis besok (21/12/2023).

Mahmud, Inspektorat Kabupaten Pacitan kepada Pacitankab.go.id mengatakan pada kegiatan besok akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, KPK RI, Forkopimda, dan seluruh Kepala Daerah Regional Jatim.

Tetapi melihat jumlah undangan yang hadir dan letak geografis desa Cangkring, maka Mahmud mengatakan acara akan dipindahkan ke Lapangan Kecamatan Ngadirojo. 

Lantas apakah berlebihan jika Desa Cangkring menjadi terbaik pertama, dan Sedayu menjadi terbaik ketiga. Mahmud menegaskan dari hasil pemeriksaan tahunan yang dilakukan, pihaknya selalu tidak menemukan temuan yang berarti.

“Segala proses akuntansi dua desa ini selalu dilaksanakan sesuai dengan peraturan,”ungkap Inspektur.

Walhasil tidak berlebihan jika Pemda Berharap HAKORDIA 2023 di Pacitan berjalan dengan lancar. Pihaknya kemudia mendorong kepada semua desa di Kabupaten Pacitan untuk segera melaksanakan study banding di dua desa tersebut. 

“Silahkan study banding, sekarang gak perlu jauh-jauh ada replika desa anti korupsi yang siap membagikan pengalamannya,”lanjutnya.

Lantas kenapa harus Cangkring dan Sedayu yang diusulkan oleh Inspektorat Pacitan dan Pemkab. Profesionalitas dua desa ini telah terbukti dari berbagai pemeriksaan yang dilakukan. 

Sehingga role model sebenarnya telah terbentuk, sehingga itikad gubernur dan KPK RI untuk menobatkan dua desa tersebut menjadi desa replika tidak berlebihan dan memang sudah seharusnya di apresiasi. (Red).
×
Berita Terbaru Update