Kabar-Indonedia.com | Bone - Dugaan penyeludupan 10 ton BBM jenis solar asal kabupaten Bulukumba, kini mulai menimbulkan teka-teki. Pasalnya kasus tersebut telah bergulir di Polres Bone sejak November 2022 lalu, namun sampai saat ini belum diketahui perkembangannya.
Bahkan kasus dugaan penyeludupan BBM tersebut terhitung sudah lebih dari satu tahun berproses di Polres Bone.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan yang coba dikonfirmasi pada Kamis malam, 16 Mei 2024 lalu, dia mengatakan,“ Hubungi Kanit Ipda Fatir,” singkatnya.
Saat kemudian, Kanit Tipidter coba diminta klarifikasinya, dia juga meminta awak media menghubungi Unit Ekonomi.
“ Ke Kanit Ekonomi ki coba ye ” singkat Fatir
Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Ade Asrul yang coba dikonfirmasi menuturkan, kalau tidak ada klarifikasinya tidak beranika kasi tanggapan.
“ Kami sudah laporkan semua ke pak Kasat,” ungkapnya melalui panggilan via WhatsApp, Sabtu (18/05/2024).
Sebelumnya, upaya klarifikasi yang dilakukan awak media gagal. Sementara pesan Whatsapp yang dilayangkan kepada Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan pada Rabu, 15 Maret 2024 lalu, menunjukan centang dua abu-abu, dan sampai saat ini belum direspon.
Sekedar diketahui, kasus dugaan penyeludupan solar asal Kabupaten Bulukumba berhasil digagalkan Polres Bone setelah terlibat kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Bone-Sinjai, Dusun Lakukang, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Senin (14/11/2022) lalu.
Saat itu, mobil truk Isuzu putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DD 8813 HF yang dikemudikan oleh Anwar mengangkut 10 ton solar diduga hendak diselundupkan ke Morowali, Sulawesi-tengah.
(rustan)