Kabar-Indonesia.com | Kotabaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru mengadakan pelatihan saksi peserta pemilihan tahun 2024 bertempat di Grand Surya Hotel lantai 5, Senin, (25/11/2024).
Tema yang di angkat yaitu, meningkatkan Peran dan Tugas Saksi dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara, dan pelatihan diikuti oleh kordinator saksi di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, mahasiswa serta pers Kotabaru.
Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan/Komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Fat Hurrahman, S.Pd.I., M.Sos mengatakan, pelatihan ini merupakan tindakan langsung dalam menjalankan amanah sesuai dengan perundang-undangan untuk melatih saksi Pasangan Calon.
"Kami berharap apa yang di sampaikan dapat disampaikan kembali oleh koordinator saksi tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Kecamatan, Desa dan seterusnya," ungkapnya.
Kata Fathur, pelatihan ini menjadi satu penguatan dan mempunyai nilai filosofis yang penting karena salah satu dari pada menyatakan bahwa suara itu valid atau tidaknya keputusan di TPS itu adalah saksi. Sehingga saksi mempunyai kelebihan yakni dapat menyampaikan keberatan terhadap hasil putusan ataupun proses yang dilaksanakan oleh KPPS.
"Bawaslu meminta kepada seluruh PTPS jangan sampai ada unsur ajakan dan sebagainya, nantinya para saksi agar bisa hadir ke TPS ikut mengamankan kemudian kondusifitas di dalam TPS dijaga, jangan sampai terjadi keributan," pesannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru
Rony Syafriansyah, S.I.Kom mengatakan, terkait demokrasi terbesar di Indonesia Pilkada Serentak di 514 Kabupaten/Kota dan 37 Pemilihan Gubernur di Indonesia dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Pelatihan sanksi sangat penting, karena peran seorang saksi dari paslon dalam pilkada sangat berpengaruh dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Dijelaskan Ketua Bawaslu, bahwa pelatihan saksi ini dalam rangka mengawal suara masing-masing paslon, sekaligus mengantisipasi adanya potensi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
"Kepada seluruh saksi baik dari Paslon 01, 02, dan 03 hadir pada saat pemungutan dan penghitungan surat suara guna mengawal Pilkada 2024 Kotabaru," harapnya.(Herpani)