Kabar-Indonesia.com |. Kotabaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna pada Senin, (24/2/2025), untuk mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin.
Dalam rapat ini, disampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yakni:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata
2. Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan
Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Kotabaru ini dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti, bersama Wakil Ketua DPRD Awaludin, S.Hut, M.M., dan Chairil Anwar, S.S, M.Thi.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E., M.I.P, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotabaru dan kepala SKPD setempat.
Pengembangan Pariwisata untuk Masyarakat Kotabaru
Dalam penyampaiannya, Zaenal Arifin mengungkapkan harapan besar terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Ia menyoroti kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di berbagai pulau Kecamatan, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menggali dan mengembangkan sektor pariwisata yang diharapkan dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya warisan nenek moyang.
Fasilitas Kekayaan Intelektual untuk Perlindungan Hukum
Zaenal Arifin juga menekankan pentingnya Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.
Raperda ini bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga memberikan dasar hukum yang kuat bagi para kreator dan pemilik hak cipta di Kotabaru.
Pentingnya Penyelenggaraan Kesehatan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selanjutnya, Zaenal Arifin menjelaskan urgensi Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang dianggap sebagai hak asasi manusia dan unsur penting dalam kesejahteraan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat harus dilaksanakan berdasarkan prinsip pemerataan, non-diskriminatif, serta berkelanjutan.
Tujuan akhirnya adalah untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, mendukung ketahanan bangsa, dan meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.
DPRD Siap Bahas Tiga Raperda
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti memastikan bahwa pihaknya akan segera membahas tiga Raperda tersebut secara internal dan bersama pihak eksekutif.
Ia berharap pembahasan ini akan berjalan lancar, sehingga laporan akhir dapat segera disampaikan kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD.
Sebagai bagian dari prosesi, ketiga Raperda tersebut secara simbolis diserahkan kepada salah satu anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali, untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut.
Dengan langkah ini, diharapkan ketiga Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kotabaru ke depannya, baik di sektor pariwisata, perlindungan kekayaan intelektual, maupun penyelenggaraan kesehatan.
Pewarta; Herpani