Kabar-Indonesia.com | Bone - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan yang mengakibatkan kematian seorang warga di Dusun Ajangpulu, Desa Lappae, Kecamatan Tellu Siattingge, Kabupaten Bone. Kejadian tragis tersebut terjadi pada tanggal 3 Desember 2023, ketika korban, Tonggo bin Maming, dan pelaku, SA alias AlL, terlibat dalam konflik yang berujung pada kekerasan di muka umum.
Peristiwa bermula ketika korban hendak mengembalakan sapi miliknya ke sawah dengan berjalan kaki dan membawa sebilah parang. Di tengah perjalanan, korban dan pelaku, yang pada saat itu pulang dari mengembala sapi menuju rumahnya dengan membawa senjata tajam serupa, bertemu dan terlibat dalam cekcok mulut. Ketegangan meningkat ketika korban tiba-tiba memarangi pelaku di bagian kepala.
Menurut keterangan Kasubsi Pengolahan Informasi Dan Dokumentasi (PIDM) Sihumas Iptu Rayendra Muchtar dalam sebuah wawancara langsung dengan iNews TV (5/12/2023), pelaku, merespons serangan korban dengan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian memarangi korban secara berulang kali, khususnya di kepala dan punggung belakang, mengakibatkan luka parah yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban Tonggo bin Maming mengalami luka terbuka di pelipis kanan, luka terbuka di kepala bagian belakang kanan, dan luka di punggung belakang sebelah kiri. Di sisi lain, pelaku SA alias AlL mengalami luka terbuka di bagian kepala atas sebelah kiri, bahkan terlihat tengkorak kepala, dan setelah dirawat di Rumah Sakit Hafsah Watampone selama dua hari, kini terduga pelaku telah diamankan Polres Bone.
“Karena kasus tersebut masih dalam penanganan sementara ini diduga karena harta warisan dan saat ini polisi tengah menyelidiki penyebab pasti dan motif di balik tragedi pengembalaan sapi yang menewaskan seorang paman itu.” Jelas Rayendra. (r.s)