Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Perkuat Sinergitas APH dan TNI-Polri, Bapas Kelas II Madiun Gelar FGD Implementasi Pidana Kerja Sosial

Rabu, 14 Oktober 2026 | Oktober 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T11:46:57Z

𝐊𝐚𝐛𝐚𝐫-𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚.𝐜𝐨𝐦 | MADIUN — Kodim 0801/Pacitan yang diwakili Pasi Intel Kapten Cke Andig Arifianto menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Pembinaan Teritorial (Binter) Tahun 2026 di Ballroom Bima Hotel Aston Kota Madiun, Selasa (13/10/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapas Kelas II Madiun di bawah pimpinan Siti Sunariyah, A.Md.I.P., S.H., M.Hum. ini diikuti sekitar 80 peserta guna memantapkan implementasi hukum yang lebih humanis di wilayah Karesidenan Madiun. 

​Forum diskusi ini dihadiri oleh jajaran penting dari instansi lintas sektoral, di antaranya Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali, A.Md.I.P., S.Sos., M.H., Plt. Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Kajari Kota Madiun, Ketua PN Kota Madiun, pimpinan Lapas dan Bapas, serta perwakilan dari Kodim, Polres, Dinas Sosial, dan Kementerian Agama se-Karesidenan Madiun. 

Rangkaian acara diawali dengan laporan pelaksanaan, sambutan pimpinan, penandatanganan perjanjian kerja sama lintas instansi, hingga pemaparan materi FGD.

Mewakili Dandim 0801/Pacitan, Pasi Intel Kapten Cke Andig Arifianto menegaskan bahwa keikutsertaan TNI AD merupakan wujud komitmen dalam mendukung kebijakan peradilan yang edukatif. 

​“Kami dari Kodim 0801/Pacitan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan FGD tentang Pidana Kerja Sosial ini. Ini merupakan terobosan penting dalam sistem peradilan pidana yang lebih humanis, di mana pidana kerja sosial menjadi alternatif yang mendidik dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar penghukuman,” ujar Kapten Cke Andig saat dikonfirmasi di Makodim 0801/Pacitan, Rabu (14/10/2026). 

​Lebih lanjut, pihak Kodim 0801/Pacitan menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan jajaran Koramil dan Babinsa di lapangan demi mengawal program pengawasan, pembinaan, serta pembimbingan bagi para klien pemasyarakatan. 

​“Sinergitas antara APH, TNI-Polri, dan stakeholder sangat diperlukan. Kami siap membantu menciptakan lingkungan yang kondusif agar program berjalan efektif dan tujuan pembinaan tercapai,” pungkasnya. 

​Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan kolaborasi kokoh antara Aparat Penegak Hukum, TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait dapat mewujudkan penerapan pidana kerja sosial secara optimal serta memperkuat pelayanan pembinaan teritorial demi kesejahteraan masyarakat. (*)

×
Berita Terbaru Update