𝐊𝐚𝐛𝐚𝐫-𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚.𝐜𝐨𝐦 | 𝐉𝐀𝐘𝐀𝐏𝐔𝐑𝐀 - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota lakukan Operasi Gabungan dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura, Sabtu (17/10) malam hingga dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus, W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H.. CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K mengatakan, saat tiba di lokasi pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan barang bawaan serta pemeriksaan sampel urine terhadap pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam sebagai langkah deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan tertentu.
“Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Jayapura. Pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Kasat.
“Kedua pekerja tersebut telah diamankan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba AKP Febry juga menambahkan, dalam operasi tersebut, petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun pelaku yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika.
“Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat bersama instansi terkait untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jayapura.” Pungkas AKP Febry Pardede.(*)
Penulis : Edgard

